Timses Paslon 1 Laporkan Akun FB ke Polres Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 06 Juni 2018 01:28 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Maskur Holil, Ketua Timses Kampanye pasangan Cabup-Cawabup Farid-Sudarmawan melaporkan akun Facebook Muhammad Ikhas (MI) ke Polres Bangkalan, Selasa (5/6/2018).
Akun FB tersebut dilaporkan atas penyebaran berita bohong yang diupload ke medsos. Menurut Maskur Holil, akun tersebut bukan kali ini saja menyebarkan berita bohong (hoax), melainkan sebelumnya juga sering.
BACA JUGA:
42 Perguruan Pencak Silat se-Bangkalan Deklarasi Dukungan untuk Mathur-Jayus
Mathur Husyairi Ajak Paslon Lain Berdemokrasi Tanpa Politik Uang
Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan
"Kami merasa dirugikan atas penyebaran berita hoax ini. Tindakan yang bersangkutan sangat berbahaya justru bisa mengancam perpecahan, keamanan, kenyamanan, serta suasana Pilkada Bangkalan yang telah berjalan dengan kondusif," tuturnya.
Berita hoax yang diupload ke medsos itu berbentuk PDF. Sebelumnya berita tersebut sudah disangkal di berbagai media baik online atau cetak oleh Ketua KPK. Juru KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa KPK belum pernah mengupload dokumen tersebut.
Untuk itu, Maskur meminta polisi mengusut tuntas pelaku penyebar berita tersebut. "Polres Bangkalan harus dapat memproses dengan cepat dalam rangka edukasi terhadap masyarakat, serta bahwa polres itu betul-betul usut tuntas segala bentuk pelanggaran, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang ITE," tegasnya. (uzi/ian)