31 Juli, Batas Akhir Perbaikan Bacaleg BMS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

31 Juli, Batas Akhir Perbaikan Bacaleg BMS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 22 Juli 2018 18:02 WIB

Divisi Teknis KPU Lamongan, Nur Salam.

“Hasil dari verifikasi bacaleg disampaikan ke Parpol dan perbaikan daftar bacaleg dilakukan pada 22 hingga 31 Juli mendatang. Maka parpol harus memanfaat waktu perbaikan atau melengkapi dokumen kekurangannya,” ungkap Salam.

Diberitakan sebelumnya, secara keseluruhan bacaleg yang didaftarkan di sebanyak 591 orang. Mereka berasal dari 15 partai politik (parpol) dari 16 parpol yang ada di wilayah Lamongan.

“Rinciannya bacaleg dari Partai Golkar sebanyak 50 bacaleg, Partai Demokrat sebanyak 50 bacaleg, Partai Hanura 15 bacaleg, Partai Nasdem 50 bacaleg dan PKB 49 bacaleg,” Terangnya.

Selain itu, kata Nur Salam, bacaleg PPP sebanyak 50 orang, Gerinda 50 orang, PDIP 50 orang, PAN 50 orang, Garuda 6 orang, PKS 38 orang, PBB 15 orang, Berkarya 45 orang, Perindo 50 orang, dan PSI 23 orang. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video