Pemkot Malang Berlakukan Moratorium Perizinan Minol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Malang Berlakukan Moratorium Perizinan Minol

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 21 Agustus 2018 14:45 WIB

Plt. Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sementara Ketua PCNU Kota Malang KH. Isroqun Najah sangat mengapresiasi langkah Sutiaji. "Kami yakin alim ulama dan para rektor sangat mendukung langkah tersebut. Mengingat peredaran miras sudah sulit terkontrol," ucap Gus Is, sapaan KH. Isroqun Najah.

Berdasarkan data yang dilansir dari berbagai pemberitaan, selama 10 tahun terakhir total korban tewas akibat miras mencapai 837 jiwa. Dengan rincian 300 orang lebih tewas dalam kurun waktu tahun 2008 hingga 2013, sedangkan tahun 2014 hingga tahun 2018 terjadi peningkatan, yakni hingga 500 korban jiwa. (iwa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video