Hingga Agustus 2018, Penerimaan PBB di Pamekasan Baru Mencapai 38,19 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Kamis, 30 Agustus 2018 21:45 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Target retribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dicanangkan Pemkab Pamekasan sebesar 6,1 M baru terealisasi sekitar 38,19 persen saja atau sebesar 2,3 M hingga akhir Agustus tahun ini.
Meski begitu, Pemkab tetap optimis akan mencapai target pada akhir tahun ini. Seperti yang dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufiqurrahman.
BACA JUGA:
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan
Pj. Bupati Pamekasan: Media Penting Bagi Kemajuan Pemerintah
Ia menjelaskan, target 6,1 M tersebut mengacu pada patokan 2 tahun terakhir, yakni tahun 2016 dan 2017. “Dalam 2 tahun terakhir PAD dari Retribusi PBB kita memperoleh kurang lebih 6 M per tahun," tuturnya, Kamis (30/08).
Menurutnya, rendahnya pencapaian PPB tersebut dikarenakan masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat terutama di daerah pedesaan dalam membayar pajak.
Simak berita selengkapnya ...