Hingga Agustus 2018, Penerimaan PBB di Pamekasan Baru Mencapai 38,19 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Kamis, 30 Agustus 2018 21:45 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Target retribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dicanangkan Pemkab Pamekasan sebesar 6,1 M baru terealisasi sekitar 38,19 persen saja atau sebesar 2,3 M hingga akhir Agustus tahun ini.
Meski begitu, Pemkab tetap optimis akan mencapai target pada akhir tahun ini. Seperti yang dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufiqurrahman.
BACA JUGA:
Pj. Bupati Pamekasan: Media Penting Bagi Kemajuan Pemerintah
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Pengendalian Rokok Ilegal kepada 13 Perguruan Pencak Silat
Pj Bupati Pamekasan Berangkatkan 1.300 Jemaah Haji: Ikuti Instruksi Pembimbing Haji
Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder
Ia menjelaskan, target 6,1 M tersebut mengacu pada patokan 2 tahun terakhir, yakni tahun 2016 dan 2017. “Dalam 2 tahun terakhir PAD dari Retribusi PBB kita memperoleh kurang lebih 6 M per tahun," tuturnya, Kamis (30/08).
Menurutnya, rendahnya pencapaian PPB tersebut dikarenakan masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat terutama di daerah pedesaan dalam membayar pajak.
Simak berita selengkapnya ...