Disdukcapil Lamongan Kebut Penggantian Suket Menjadi e-KTP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 09 September 2018 21:26 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan saat ini sedang mencetak KTP Elektronik atau e-KTP milik warga yang telah memegang Surat Keterangan (Suket).
“Saat ini Disdukcapil sedang fokus melakukan penggantian Suket dengan e-KTP yang mencapai 9 ribu warga. Selain itu juga melayani permintaan warga yang sedang mengurus e-KTP, ” kata Kepala Disdukcapil, Sugeng Widodo, Minggu (9/9).
BACA JUGA:
Mulai Juli, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak dengan HVS
42 Ribu Warga Lamongan Terancam tak Mendapatkan Layanan Publik, Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Dijelaskan Sugeng, terbitnya Surat Keterangan atau Suket sendiri berawal dari adanya kekurangan material e-KTP beberapa waktu lalu, dan kondisi ini terjadi di hampir seluruh Indonesia.
“Waktu itu material e-KTP sedang ada kendala, sehingga kita terbitkan Suket yang fungsinya sama dengan e-KTP, hanya bentuknya lebih lebar dari e-KTP,” ungkap Sungeng.
Masih menurut Sugeng, e-KTP bagi pemegang Suket ada sebanyak 9 ribu warga Lamongan dan diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Bahkan, e-KTP akan dikirim ke alamat pemegang Suket melalui Kepala Desa masing-masing.