Buntut Pelaksana Tak Indahkan K3, Kepala DPKPCK Malang Sidak Proyek Pasar Tumpang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Pelaksana Tak Indahkan K3, Kepala DPKPCK Malang Sidak Proyek Pasar Tumpang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 12 September 2018 21:39 WIB

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat sidak pembangunan Pasar Tumpang.

Atas temuan tersebut, Wahyu langsung memanggil pelaksana untuk segera memasang pengaman. “Pelaksana proyek sudah kita panggil dan langsung mermasang pengaman sesuai dengan ketentuan K3. Sehingga jaring pengaman itu, tidak hanya menjaga keselamatan pekerja saja, tapi juga keselamatan para pedagang dan pengunjung Pasar Tumpang tersebut,” tuturnya.

Mengapa hal itu terjadi karena pihak pelaksana proyek beralasan, saat lalu konstruksinya memang belum memungkinkan untuk dipasang jaring pengaman. Sebab, polynet juga membutuhkan pengait yang kuat. Akan tetapi karena sekarang sudah terpasangan jaring pengaman, semoga pedagang maupun pengunjung aman dari reruntuhan material bangunan dari lantai dua,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tumpang tahap VII ini dikerjakan oleh PT. Prilla Handa Paramadina yang beralamat di Jalan Raya Belung RT 02, RW 04 Kecamatan Poncokusumo, dengan nilai penawaran Rp 6.646.390.000,- dari Pagu anggaran sebesar Rp 7 miliar. 

Sedangkan sumber pendanaanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2018, yang dikucurkan kepada DPKPCK Kabupaten Malang dengan jangka waktu pengerjaan selama 135 hari. (thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video