Pemutihan PKB Hadir Kembali, Wajib Pajak Diimbau Segera Lakukan Balik Nama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemutihan PKB Hadir Kembali, Wajib Pajak Diimbau Segera Lakukan Balik Nama

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 20 September 2018 23:12 WIB

Kepala Bapenda Prov Jatim didampingi Kabid Perpajakan saat memberikan keterangan persnya kepada awak media. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

"Ini adalah upaya meringankan kepada wajib pajak kendaraan bermotor serta ingin mengingatkan kembali mereka yang belum membayar. Juga ingin menggali kepada para wajib pajak yang lalai atau terlambat sehingga akan senang terhadap program tersebut," jelasnya.

Kepala Bidang Perpajakan Bapenda Jatim M Purnomosidi mengingatkan kepada masyarakat untuk segera mengurus pemutihan yang merupakan kebijakan dari Gubernur Jatim ini. Masyarakat yang akan mengurus balik nama umumnya cenderung mengurusnya di akhir-akhir deadline waktu yang diberikan.

"Balik nama itu memerlukan pencabutan berkas dulu. Padahal sesuai dengan SOP kami bahwa proses pencabutan berkas itu butuh waktu 14 hari. Sehingga apabila masyarakat mengurusnya ini di akhir, mereka tidak akan menikmati program itu," tegasnya.

Terkait kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Purnomo mengatakan tidak perlu merisaukan hal tersebut. Ia menandaskan, urusan PKB sudah menjadi tanggungan APBD masing-masing kabupaten/kota dan sudah pasti akan dibayarkan. (ian/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video