​2019, Plt Bupati Malang akan Batasi ASN Dinas ke Luar Negeri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​2019, Plt Bupati Malang akan Batasi ASN Dinas ke Luar Negeri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Jumat, 16 November 2018 00:51 WIB

Ketua DPRD Kab Malang Hari Sasongko.

Sementara itu Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang, menyambut baik terkait pengetatan anggaran perjalanan ke luar negeri khususnya di jajaran .

Menurutnya, jika tidak ada hal yang bersifat urgent atau sangat mendesak, sudah selayaknya perjalanan dinas keluar negeri yang menggunakan uang rakyat ditiadakan. 

“Memang untuk keluar negeri jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan penting bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Malang tidak perlu dilaksanakan,” tegas dia.

Terkecuali, lanjutnya, jika memang ada undangan dari KBRI (Keduataan Besar Republik Indonesia), maka filter atau penyaringan akan dilakukan di Provinsi Jatim. 

“Bagaimanapun juga kalau keluar negeri itu harus mengirim surat ke Mendagri melalui Gurbenur Jawa Timur. Kemudian Gurbenur akan melihat urgensi dari kegiatan tersebut, baru setelah itu kalau memang diijinkan. Sedang perjalanannya pun akan mengunakan paspor biru, bukan hijau, artinya itu perjalanan dinas,” bebernya. (thu/ian)

 

 Tag:   Pemkab Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video