Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Pamekasan Larang OPD ke Luar Kota
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Selasa, 18 Desember 2018 20:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pergantian tahun 2018 ke 2019, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pamekasan dilarang melakukan liburan ke luar kota.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pamekasan Raja’e di hadapan seluruh kepala OPD dan Camat serta kepala desa saat acara pencanangan bulan bakti gotong royong masyarakat ke XV di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (18/12).
BACA JUGA:
Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder
Ini yang Dilakukan Pemkab Pamekasan saat Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-116
Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
"Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat hingga kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk tidak melakukan liburan ke luar kota saat menghadapi pergantian tahun 2018 ke tahun 2019," ucap Wabup Pamekasan Raja’e meneruskan imbauan bupati.
Pertama, menyambut tahun baru masehi 2019, seluruh camat agar segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah untuk melakukan dan memusatkan kegiatan di Balai Desa masing-masing.
Simak berita selengkapnya ...