Aktivis Mahasiswa 98: Haram Sebut Amien Rais sebagai Tokoh Reformasi
Jumat, 26 September 2014 16:16 WIB
JAKARTA(BangsaOnline) Amien Rais menjadi sasaran tembak atas gagalnya pengesahan mekanisme pemilihan langsung di UU Pilkada. Ia dinilai melanggar komitmennya sendiri pada saat reformasi.
Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habsyi menyatakan, saat ini 'haram' hukumnya menyebut nama Amien sebagai tokoh reformasi. Apalagi sampai mencatatnya sebagai tonggak sejarah perjuangan, demi kehormatan pahlawan reformasi dalam tragedi Trisakti dan Semanggi
BACA JUGA:
Sempat Ditolak, Sardjono Cerita Peliknya Perjuangan Daftarkan Partai Ummat di KPU RI
Optimistis Raih Kursi, Ketua Partai Ummat Jatim: Melawan Keadzaliman, Menegakkan Keadilan
Partai Besutan Amien Rais Kalah Elektabilitas, Partai Gelora Tertinggi di antara Partai-partai Baru
PAN Gresik Solid, Tak Ada yang Menyeberang ke Partai Ummat
"Sebagai aktivis 98 dan kaum muda, saya minta maaf karena telah salah ikut mendengarkan pidatonya ketika itu. Sekarang penyebutan Amien Rais sebagai tokoh reformasi haram tercatat dalam literatur sejarah bangsa," ujar dia seperti dikutip Republika, Jumat (26/9).
Ketua Umum Pusat Kajian Trisakti, Rian Andi Soemarno menambahkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai suatu kemunduran demokrasi. Cara ini juga membuka peluang terjadinya praktik korupsi, dan meningkatkan angka kasus tersebut.
"Potensi korupsi dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa melalui deal-deal politik antara calon pimpinan daerah dengan DPRD," ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : republika.com