Bawaslu: Tak Ada WNA di Lamongan yang Masuk DPT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu: Tak Ada WNA di Lamongan yang Masuk DPT

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 05 Maret 2019 11:14 WIB

Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

Seperti diketahui, WNA yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Lamongan saat ini menapai 107 Orang. Pangawasan terhadap TKA ini terus dilakukan oleh tim Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

“Ke 107 Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut tersebar di 24 perusahaan yang tersebar di beberap kecamatan di Lamongan” kata Ketua Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Lamongan, Sudjito, beberapa waktu lalu.

Menurut Sudjito, jumlah 107 TKA itu mengalami penurunaan jika dibanding jumlah TKA di Lamongan Tahun 2018 lalu. “Pada Tahun 2018 lalu jumlah TKA di Lamongan sebanyak 109, sehingga kalau dibandingkan mengalami penurunan di Tahun 2019” ungkap Sudjito.

Dan sebagai upaya untuk mengantisipasi TKA illegal, pemeriksaan dilakukan secara rutin di perusahaan-peruhasaan yang dicurigai memperkerjakaan TKA.

“Ini merupakan upaya kami untuk mengawasi tenaga kerja asing yang berkerja di wilayah Lamongan, karena jangan sampai ada tenaga asing keberadaanya tanpa dilengkapi dokumen resmi sesuai dengan aturan” pungkasnya. (qom/ian) 

 

 Tag:   Bawaslu Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video