Listrik Diputus Sepihak, Paguyuban Naraswati Malang Wadul ke Dewan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 26 Maret 2019 19:24 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Naraswari Kabupaten Malang melakukan hearing dengan Komisi B di Gedung DPRD pada Selasa (26/3).
Hearing tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat seni dan budaya itu terkait pemutusan aliran listrik di lokasi kegiatan. Seperti di musala, kamar mandi, dan di tempat edukasi seni dan budaya anak-anak.
BACA JUGA:
Hajatan Perdana, Gantangan Bioro Malang Gelar Lomba
DPRD Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda RPI dan Jawaban Bupati atas Pertanggungjawaban APBD
Komunitas Pecinta Burung GBM Malang Resmi Berdiri dan Bakal Luncurkan Beberapa Program
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
Dony sebagai juru bicara paguyuban Naraswari mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan atas pemutusan fasilitas aliran listrik yang dilakukan secara sepihak oleh dinas terkait.
"Seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Dinas Pendapatan di lokasi kegiatan kebudayaan tersebut, dengan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu itu," sesalnya.
Hal ini, lanjut dia, mengakibatkan kegiatan seni dan budaya di wilayah Singosari menjadi berhenti total karena tidak adanya lampu penerangan. Tak ayal, lokasi tersebut pun seperti ruang hampa, sunyi dan tidak ada lagi kegiatan kesenian dan kebudayaan masyarakat yang biasa digelar di tempat itu.