Disnaker Kota Pasuruan Gelar Bimtek Struktur dan Penyusunan Skala Upah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disnaker Kota Pasuruan Gelar Bimtek Struktur dan Penyusunan Skala Upah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 26 Maret 2019 23:42 WIB

H. Mahbub Effendi, S.E., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan saat memberikan sambutan.

Dalam Permen Ketenagakerjaan nomor 1 Tahun 2017, khususnya Pasal 2 ayat 1, disebutkan bahwa struktur dan skala upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.

"Tujuan kegiatan Bimbingan Teknis Struktur dan Skala Upah adalah untuk meningkatkan pemahaman terkait tata acara penyusunan struktur dan skala upah sesuai ketentuan Perundangan-undangan dan Peraturan yang berlaku," ujar Mahbub Effendi.

Sementara Wawali Raharto Teno berharap bimtek ini dapat meningkatkan produktivitas bagi pengusaha serta membuat hubungan industrial yang lebih harmonis. "Para peserta harus mengikuti dengan sebaik-baiknya sampai selesai," pesannya. (ard/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video