Bawaslu Temukan Belasan Kalender Paslon 02 Berlogo Pemkab Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 08 April 2019 19:30 WIB
Pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami kasus tersebut. "Untuk pemilik atau pelaku penyebar ini kami belum bisa memastikan. Jika nanti ditemukan kebenaran logo itu, kami akan merekomendasikan untuk dibersihkan," katanya.
Untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran panwascam untuk segera melakukan pengawasan terhadap penyebaran APK tersebut. Sementara untuk masyarakat yang menemukan hal-hal yang diduga menyalahi aturan, ia mengimbau supaya segera melapor.
"Bila ada warga yang hal-hal sekiranya berentangan dengan atuan perundang-undangan pemilu, mohon secepatnya diinformasikan kepada jajaran kami, baik di panwascam maupun di tingkat desa," pungkasnya. (gun/rev)