Cak Rudi Ketum LSM Penjara Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 22 April 2019 15:59 WIB
Menurut keterangan Komisioner KPUD Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko, bahwa tiap Dapil yang terdiri dari enam di Wilayah Kabupaten Pasuruan itu dijatah 8 kursi. Kecuali Dapil 1 dan 6 terjatah 9 kursi.
Menurut Winaryo, jika suara caleg tiap dapil itu mencukupi dengan rumus yang ditetapkan KPU, maka mereka diestimasi lolos.
"Suara caleg dan partai digabung, kemudian dibagi 1, 3, 5 dan hitungan ganjil selanjutnya mulai dari urutan terbesar hingga kecil. Jika suara caleg itu memenuhi kuota yang telah ditentukan KPU, maka dia bisa lolos jadi anggota DPRD," pungkasnya. (afa/par)