Dewan Lama Masih Punya Kewajiban Tuntaskan Pembahasan PAPBD Tahun 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 23 April 2019 13:20 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Regulasi keuangan, khususnya pembahasan draft Raperda PAPBD Tahun 2019 di Pacitan masih menjadi porsi pembahasan anggota DPRD masa bakti 2014-2019. Hal tersebut seperti disampaikan Ayub Setya Budi, Kabid Perbendaharaan BPKAD Pacitan, Selasa (23/4).
Menurut Ayub, dewan hasil pileg tahun 2019 baru akan dilantik pada Agustus mendatang. Sehingga pembahasan Draft Raperda PAPBD masih menjadi tugas dan tanggungjawab dewan lama. "Saat ini kita tengah mengikuti sosialisasi dengan Kemendagri. Diharapkan bisa melakukan akselerasi pembahasan regulasi anggaran sebelum pelantikan dewan yang baru," kata Ayub yang saat itu tengah mengikuti rapat dinas di Surabaya.
BACA JUGA:
Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
APBD Pacitan Terkuras Rp 100 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19
PAK APBD Pacitan Bersumber dari Silpa serta Potensi Kenaikan Pendapatan Tahun Berjalan
Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor