Kemenag Tuban Terapkan Program Pembiasaan untuk Madrasah
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: suwandi
Kamis, 16 Oktober 2014 14:04 WIB
TUBAN (bangsaonline)
Dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban telah menerapkan program pembiasaan untuk madrasah. Program tersebut tidak hanya berlaku pada siswa saja. Akan tetapi guru, staf maupun wali murid pun ikut terlibat dalam program pembiasaan itu.
BACA JUGA:
Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka
Kejati dan Kemenag Jatim Tegaskan ASN dan Pegawai Kejaksaan harus Netral di Pilkada 2024
Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN
Menurut data di Kemenag Tuban, program yang sudah mulai dilakukan diantaranya kegiatan tadarus Al Qur’an sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan sholat dhuhur berjama’ah. Kedua program tersebut, menurut kemenag wajib dilakukan oleh seluruh warga madrasah, mulai dari siswa, staf dan guru.
Tidak hanya itu, program pembiasaan untuk guru pun diterapkan oleh kemenag. Pada tahun 2014 ini, target kemenag untuk guru yaitu menjadikan guru madrasah sebagai madrasah. Artinya, meskipun guru tersebut mengajar pelajaran umum, akan tetapi guru itu juga belajar pelajaran tentang agama dan berkaitan dengan madrasah.Dari situlah, nantinya guru yang asalnya mengajar pelajaran umum menjadi guru madrasah.
Sedangkan program selanjutnya yang akan diterapkan pada tahun 2015 mendatang, kemenag Tuban melalui Kepala Seksi Madrasah Kan Kemenag Kabupaten Tuban akan mengintruksikan kepada seluruh madarasah baik tingkat MA, MTs dan MI, agar tenaga pengajar dan dewan gurunya semuanya lulusan strata 1 (S1).
Kepala Seksi Madrasah Kan Kemenag Kabupaten Tuban, Mohammad Muhlisin Mufa SAg MPd saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (16/10/2014) mengatakan, Kemenag Tuban menerapkan program pembiasaan tersebut, lantaran ingin meningkatkan kualitas baik dari segi akademik maupun kharakteristik madrasah yang ada di Tuban. Buktinya penerapan tersebut tidak untuk siswa semata. Akan tetapi, seluruh warga madrasah pun diwajibkan mengikuti program pembiasaan tersebut.
“Namun ada kalahnya program itu untuk berkebutuhan khsusus, semisal guru madrasah diharuskan harus lulusan S1,” ujar alumnus pasca sarjana Unisma Malang ini.