Pakde Karwo Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang
Editor: Tim
Rabu, 21 Agustus 2019 21:05 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ternyata Soekarwo, mantan Gubernur Jawa Timur, tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Gubernur Jawa Timur dua periode itu dijadwalkan diperiksa Rabu (21/8/2019). "Belum ada informasi alasan ketidakhadirannya," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, di Gedung KPK, Jakarta, kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Menurut Febri, selain Pakde Karwo, Teguh Juwono, anggota DPR dan Junaidi, Komisaris PT BPR Kencana, juga tak memenuhi panggilan KPK. Karena itu KPK akan memanggil ulang.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Hardiknas 2024, Khofifah: Maksimalkan Merdeka Belajar, Siapkan Generasi Menuju Indonesia Emas 2045
Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Jatim saat May Day 2024
"Para saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali. Kami imbau agar pihak yang dipanggil dapat memenuhi kewajiban hukumnya untuk hadir sesuai panggilan penyidik," pinta Febri kepada wartawan.
Seperti diberitatakan BANGSAONLINE.com, kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 terus menjalar. Hari ini KPK mengagendakan memeriksa Pakde Karwo. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Ketua DPRD Tulungagung Supriyono)," tegas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (21/8/2019).
Pemeriksaan mantan Ketua DPD Partat Demokrat Jatim itu memang sudah diduga beberapa pihak sebelumnya. Sebab pada Selasa kemarin (20/8/2019), KPK memeriksa Karsali, mantan ajudan Pakde Karwo. Karsali selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan Pakde Karwo. Kini ia menjabat Komisaris pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jawa Timur.
KPK juga pernah memeriksa rumah Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya. Saat itu tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018 itu.