Satpol PP Tuban Ciduk 8 Pasangan Mesum di Kos, 1 Masih Pelajar SMK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Minggu, 06 Oktober 2019 20:15 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali menciduk 8 pasangan mesum di beberapa kos, Minggu (6/10) pagi. Ironisnya, satu di antaranya merupakan pelajar SMK di Tuban.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, 8 pasangan tersebut yakni SKP warga Sidomulyo, Tuban yang berpasangan dengan RW warga Semanding, Tuban; ES warga Bangunrejo, Kecamatan Soko dengan AR warga Ngraho, Kabupaten Bojonegoro; DA warga Sugiharjo, Tuban berpasangan dengan DMA warga Kowang, Kecamatan Semanding, Tuban; dan PA warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berduan di kos bersama ER Montong, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Kemudian EMS warga Plumpang, Kabupaten Tuban bersama NN warga Paseh, Kabupaten Bandung; MAP warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban bersama AF warga Kecamatan Merakurak; serta KM warga Penambangan, Semanding berpasangan dengan MR warga Semanding yang merupakan pelajar SMK di Tuban.
Untuk penggerebekan terakhir di kamar kos terdapat 3 laki-laki dan 1 perempuan. Yakni, AS warga Brondong, Kabupaten Lamongan, ZS dan GE warga Gedungomb, Semanding yang bersama SS warga Brondong, Kabupaten Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...