Dirugikan Parkir Berlangganan, Pengacara Gugat Pemkab Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dirugikan Parkir Berlangganan, Pengacara Gugat Pemkab Sidoarjo

Editor: musta'in
Wartawan: nanang ichwan, catur andi, gunadi
Selasa, 25 November 2014 23:57 WIB

MENGGUGAT – M Sholeh (kanan) didampingi sejumlah pengacara usai mendaftarkan gugatan parkir berlangganan, di PN Sidoarjo, Selasa (25/11/2014). foto: catur andi herlambang/Bangsa Online

Dia juga menyebut, warga yang sudah membayar parkir berlangganan, kenyataannya masih kerap dipungut oleh juru parkir, meski memarkir kendaraannya di kawasan yang bertanda parkir berlangganan. “Masyarakat bayarnya ya dobel. Setiap tahun bayar cash di Kantor Samsat Rp 25.000 (untuk motor) dan setiap parkir di tepi jalan juga membayar lagi. Walau menunjukkan kartu parkir berlangganan tetap ditarik,” beber Sholeh.

Terpisah, mengaku tidak masalah jika parkir berlangganan digugat. Pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. “Kami akan hadapi di pengadilan nanti, kita juga punya bagian hukum,” cetusnya kepada wartawan, saat di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (25/11/2014) sore.

Saiful menambahkan, selama ini Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) sudah membentuk pengawas parkir berlangganan untuk menindak juru parkir (jukir) yang memungut retribusi terhadap pemilik kendaraan parkir berlangganan. Upaya itu salah satu upaya untuk memberikan pelayanan parkir berlangganan.

Selain itu, Saiful menyebut jika program parkir berlangganan menghasilkan pendapatan setiap tahunnya senilai Rp 30 miliar dan hasilnya dipakai untuk pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video