Pemkab Sampang Anggarkan Pembangunan Tower Wifi Desa Rp 72 Juta
Editor: .
Wartawan: Ahmad Bahri
Kamis, 07 November 2019 22:36 WIB
“Tower desa ini manfaatnya sangat besar. Sehingga ketika ada tower desa menjadi pintar, mudah berkomunikasi khususnya dengan pemerintah kabupaten, seperti laporan yang lebih mudah terakses”, ungkapnya.
Rincian anggaran pembangunan tower itu sebesar Rp. 55 juta, dan ditambah pajak serta administrasi Rp.17 juta, sehingga jumlah kebutuhan pembangunan tower itu Rp. 72 juta yang bersumber dari DD.
Suhanto menambahkan, pembangunan tower desa tidak boleh dibangun di tanah pribadi ataupun di lingkungan rumah Kepala Desa.
“Lokasi tower desa diwajibkan dibangun di tanah kas desa atau di tempat umum, dan tidak boleh ditempatkan di kawasan rumah Kepala Desa,” pungkasnya. (hri)