​Gerebek Tempat Judi Dingdong, Polda Jatim Amankan 62 Orang, 2 di antaranya WN Malaysia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Gerebek Tempat Judi Dingdong, Polda Jatim Amankan 62 Orang, 2 di antaranya WN Malaysia

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 23 November 2019 00:14 WIB

Ilustrasi

"Pengecekan dan tindak lanjut info dari warga tentang adanya dugaan perjudian dengan modus permainan dingdong dan rolex di Galaxi dan Wiyung Kota Surabaya," jelasnya.

Berdasarkan info tersebut, maka pada Kamis (21/11) sekitar pukul 21.00 WIB, gabungan personil Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyergapan.

"Di tempat kejadian perkara ditemukan uang sebanyak Rp 43.424.000, Hp 77 unit (berbagai merek), mesin game sebanyak 234 yang terdiri dari mesin slot, rolex, mesin 1 bed, buku catatan 2 buah, kupon 707 lembar, kupon bonus 110 lembar, kertas rekapan uang, laptop merek lenovo 1 unit, dan alat DVR 1 unit," beber Barung.

Saat ini, ke 62 orang yang sudah diamankan sedang dilakukan pmeriksaan untuk pengembangan terkait pasal 303, 303 bis KUHP. Beberapa di antaranya terdapat anak-anak di bawah umur dan TKP saat ini di Police Line untuk kepentingan olah TKP serta pengumpulan alat bukti. (ana/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video