Di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ada Pria Ditahan Dalam Jeruji Besi
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 11 Desember 2019 16:33 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ada yang berbeda di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember, Rabu (11/12/19) siang. Pada sudut ruangan lantai satu dari kantor tersebut, ada sebuah jeruji besi yang di dalamnya terdapat seorang pria dengan berpakaian layaknya seorang tahanan.
Bahkan dengan menunduk malu, pria itu menunjukkan wajah penyesalan lengkap dengan memegang papan bertuliskan "MAJU LAWAN KORUPSI".
BACA JUGA:
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan Jember Permudah Layanan JKN saat Libur Lebaran
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
Ternyata, hal itu adalah bagian aksi teatrikal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember 2019.
Aksi tersebut dipilih untuk dipertontonkan di sudut ruangan badan penjamin sosial bagi para tenaga kerja itu, sebagai pengingat bagi para karyawan hingga top leader yang ada di BPJS Jember untuk tidak melakukan korupsi.
"Karena dengan gambaran penjara, akan mengingatkan kita, bahwa sekecil apapun korupsi ada bayang-bayang hukuman yang selalu menyertai. Baik itu dari hukum negara hingga ganjaran dari Tuhan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono saat dikonfirmasi wartawan.
Di samping ada tampilan aksi teatrikal, dalam kesempatan yang sama BPJS ketenagakerjaan juga ajak para pengunjung yang hadir untuk membubuhkan tanda tangan di dinding anti korupsi yang telah disediakan.
"Hal ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen, bahwa kita bersama seluruh masyarakat khususnya di Jember. Sepakat tolak dan lawan korupsi," katanya.
Sehingga dengan adanya komitmen ini, menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Jember bekerja dengan bersih dan transparan. "Apalagi kami berkali-kali, di BPJS Ketengakerjaan telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK)," pungkasnya. (jbr1/yud)