Antisipasi Membeludaknya Wajib Pajak H-1 Pemutihan, Samsat Pamekasan Siapkan Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Jumat, 13 Desember 2019 19:32 WIB
"Untuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang, kami sediakan dua armada khusus melayani para wajib pajak," tutur Sunardi ketika ditemui di Kantor Bersama Samsat Pamekasan, Jumat (13/12).
Sunardi menambahkan, untuk tahun ini pihaknya menyediakan dua jenis armada, yaitu sepeda motor Sakera Samsat dan mobil keliling yang sudah siap di depan kantor Samsat. "Ahamdulillah, dengan adanya dua armada itu, para wajib pajak merasa sangat terlayani dengan cepat," jelasnya.
Sunardi berharap wajib pajak segera melakukan kewajiban dengan melakukan pembayaran. "Agar tidak terjadi penumpukan, wajib pajak di Jawa Timur diimbau agar datang ke kantor bersama Samsat, soalnya besok hari Sabtu (14/12) sore terakhir," pungkasnya.
Data sementara yang berhasil diterima, hingga awal dibukanya pemutihan di wilayah Kabupaten Pamekasan, terhitung sejak tanggal 23 September sampai 13 Desember 2019, total keseluruhan pembebasan pokok BBN ll Rp 3.990.307.150. BBN ll pajak lima tahunan 4.136 objek dengan total Rp 1.550.677.300.
Total keseluruhan penerimaan pokok PKB dari BBN ll 4.136 objek dengan total Rp 2.443.752.350. Untuk Total keseluruhan penerimaan pokok PKB dari sanksi (PJ) = 403 objek potensi dengan total Rp 129.882.150. Penerima pajak PKB dari sanksi tidak pendaftaran ulang 11.939 objek. (yen/ian)