Dana Sudah Cair, Diduga Ada Rekayasa pada Progres Proyek ADK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Jumat, 03 Januari 2020 20:54 WIB
Pihaknya menduga ada pemalsuan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) antara pihak rekanan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), dan Konsultan Pengawas. Terkait hal ini, pihaknya mengaku akan membawa temuan tersebut ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan temuan itu ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, H. Saryono, S.E., M.M. mengatakan pihaknya hanya melakukan pencairan anggaran untuk setiap kegiatan yang dinyatakan selesai berdasarkan laporan yang ada.
“Untuk ADK sudah dicairkan, kami hanya menerima laporannya saja. Untuk teknisnya saya kurang paham,” ungkapnya. (hri/rev)