Tiga Anak SMP Pembobol Panti Asuhan di Mojokerto Diringkus, Kerugian Rp 82 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Anak SMP Pembobol Panti Asuhan di Mojokerto Diringkus, Kerugian Rp 82 Juta

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 28 Januari 2020 20:56 WIB

Tiga pelaku saat dibawa petugas.

Selain itu, dua pelaku yakni RA dan MA bertugas sebagai eksekutor yang terekam kamera CCTV saat membobol pagar panti asuhan.

Dari pengakuan para tersangka, dalam aksinya mereka mengambil laptop dan uang. Total kerugian mencapai Rp 82 juta.

“Mereka mengaku uang tersebut digunakan untuk top-up game, beli motor, untuk balap liar dan barang-barang kebutuhan lain,” terangnya.

Dari aksi tersangka tersebut, petugas mengenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. "Kami akan melakukan pemeriksaan dengan penyidik yang mempunyai sertifikasi pemeriksaan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. (sof/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video