Bawaslu Pacitan: Rugi Kalau Kadispora Tak Datang Penuhi Panggilan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pacitan: Rugi Kalau Kadispora Tak Datang Penuhi Panggilan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 05 Februari 2020 13:54 WIB

Syamsul Arifin, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pacitan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

"Semua yang akan disampaikan saksi ahli itu, yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bawaslu untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan. Tentu juga harus ada perimbangan keterangan atau klarifikasi dari terlapor. Karena itu, kalau pihak terlapor tidak hadir, justru akan merugikan dirinya sendiri. Sebab, Bawaslu dalam kewenangannya tetap akan mengambil keputusan yang didasarkan dari temuan dugaan pelanggaran dan kesimpulan saksi ahli, serta hasil klarifikasi para pihak," bebernya.

"Masyarakat kadang banyak yang belum paham, terkait tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri. Sejak lahirnya UU 7/17, Bawaslu juga punya kewenangan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, serta Polri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Memang kasus tersebut bukanlah pelanggaran pemilu. Akan tetapi pelanggaran aturan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," tandasnya.

Sementara itu saat berita ini ditulis pukul 09.00 WIB, Afghani Wardana belum menampakkan batang hidungnya di Sekretariat Bawaslu Pacitan. "Kita tunggu hingga pukul 00.00 Wib nanti. Kalau belum hadir, proses akan tetap dilanjutkan," pungkas Syamsul. (yun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video