Bagikan 93 SK Pensiun PNS Pemkot Kediri, Begini Pesan Wali Kota Abu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 06 Februari 2020 18:30 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri membagikan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS TMT Pensiun 01 April 2020 sampai dengan 01 Januari 2021, Kamis (6/2), di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Adapun jumlah calon purna tugas PNS pada periode tersebut sebanyak 93 orang. Dengan rincian golongan IV 76 orang, golongan III 13 orang, dan golongan II 4 orang.
BACA JUGA:
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Kediri Gelar Forum Kemitraan Bersama Stakeholder
Ini Pesan Zanariah kepada Pengurus KONI Kota Kediri Masa Bakti 2023-2027 yang Baru Dilantik
Masuki Tahap Kedua Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029, Pemkot Kediri Lakukan ini
Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Pengembangan Konten Digital untuk Guru
Tak perlu bingung lagi, PNS yang akan purna tugas ini telah mendapat pembekalan untuk menghadapi pensiun. Pembekalan yang diberikan oleh Pemkot Kediri melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) adalah dengan mengunjungi Jejamuran di Jogja dan UMKM.
Tidak hanya belajar berwirausaha, namun juga belajar mengenai marketing. Selain itu, para PNS juga diberikan sosialisasi dari BRI agar mereka yang akan purna tugas tidak kesulitan mendapatkan hak pensiunan.
Pembekalan untuk menghadapi purna tugas yang diberikan oleh Pemkot Kediri benar-benar dirasakan oleh PNS yang akan purna tugas.
Hal itu diungkapkan oleh Yunio Dwidahani salah satu PNS yang akan purna tugas. Ia mengaku sempat bingung akan melakukan apa setelah pensiun. Namun setelah mengikuti pembekalan Ia tidak lagi bingung.