Tim Satnarkoba Polres Mojokerto Gulung 13 Pengedar Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tim Satnarkoba Polres Mojokerto Gulung 13 Pengedar Sabu

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 12 Februari 2020 11:41 WIB

Para pengedar sabu yang dipamerkan dalam ungkap kasus di Mapolres Mojokerto.

Sedangkan di wilayah Kutorejo, petugas mengamankan 1 paket sabu kemasan plastik klip di bungkus dengan kertas grenjeng rokok dengan berat 0,32 gram, 1 unit Hand phone Merk Sony warna orange putih disita dari tersangka A. Feriyanto, 2 paket sabu kemasan plastik klip yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok merk Pro Mild dengan berat 1 Gram.

Kemudian, 1 bendel plastik klip, uang tunai sebesar Rp 350.000, dan 1 unit Handphone merk Evercross warna hitam disita dari tersangka M. Syaiful AnwarAnwar. Total sabu yang diamankan seberat 18,68 gram dan 2.200 butir pil koplo.

Kapolres Mojokerto AKBP. Feby D. P Hutagalung dalam rilisnya menjelaskan, jika ketigabelas tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda dan bukan satu jaringan.

"Dari tujuh tersangka ada satu yang masih dibawa umur, para tersangka kita kenakan Pasal 111 Undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 14 tahun penjara," pungkasnya, Rabu (12/02). (sof/dur) 

 

 Tag:   narkoba mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video