Kamis, Terakhir Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwas Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kamis, Terakhir Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwas Desa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Rabu, 26 Februari 2020 19:32 WIB

Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafi'i.

Kecamatan yang pendaftarnya belum sesuai juknis, lanjut Imam, di antaranya Kecamatan Batuputih, Talango, Dungkek, Pragaan, dan sejumlah kecamatan yang ada di kepulauan. Sementara desa yang nihil pendaftar salah satunya Desa Ngin-Bungin, Kecamatan Dungkek.

Dengan fakta itu, maka Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran Panwas Desa hingga Kamis (27/2) besok. "Diharapkan perpanjangan selama 5 hari ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera mendaftar sebagai PKD," pungkasnya. (aln/rev)

 

 Tag:   Bawaslu Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video