Kabupaten Blitar Tetapkan Status Siaga Darurat Corona
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 Maret 2020 13:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar menetapkan status siaga darurat bencana nonalam Covid-19. Status siaga darurat ini menyusul satu warga Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Penetapan status siaga darurat ini tertulis dalam surat keputusan (SK) Bupati Blitar Nomor 188/165/409.06/KPTS/2020.
BACA JUGA:
Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak
Permudah Mobilitas Warga, Pemkab Blitar Resmikan Akses Jalan Beton Antar-Desa Slorok-Karangrejo
Bupati Blitar Ajak Muslimat Sinergi Turunkan Angka Stunting, AKI dan ATS
Ribuan Buruh di Blitar Dapat BLT dari DBHCT Rp300 Ribu per Bulan
Seiring dengan penetapan status siaga darurat ini, Pemkab Blitar terus melakukan berbagai upaya penanganan wabah virus Corona.
Pertama, Pemkab Blitar akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat melalui berbagai media terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan gerakan masyarakat untuk hidup sehat (Germas).
"Kemudian masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga jarak atau social distancing," kata Bupati Blitar Rijanto.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan surveilans epidemiologi bagi orang dalam risiko. Menutup sementara tempat hiburan, tempat wisata, gedung pertunjukan, lapangan olahraga, dan tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul banyak orang.