Tersinggung Dengar Teriakan "Gus Agus", Tiga Pemuda Jombang Bacok Seorang Pelajar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersinggung Dengar Teriakan "Gus Agus", Tiga Pemuda Jombang Bacok Seorang Pelajar

Editor: .
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 23 Maret 2020 16:41 WIB

Pelaku saat diamankan beserta barang buktinya. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda diamankan anggota Polsek Mojowarno, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar hingga korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat sabetan parang.

Korban diketahui bernama ABR, seorang pelajar kelas 11 asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan tiga pelaku bernama MSU (17), MFA (18), serta MACA (18), semuanya asal Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan , Kecamatan Mojowarno.

Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut terjadi pada Kamis 19 Maret 2020, sekira pukul 00.15 WIB, di perempatan Tugu Penceng, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Saat itu, pelaku berboncengan tiga dengan mengendarai sepeda motor tanpa knalpot hendak mencari belut di desa sebelah. Saat di TKP, ketiga pelaku berhenti sejenak untuk menyalakan rokok. Sementara, korban yang saat itu posisinya tak jauh dari posisi pelaku berhenti, berteriak memanggil temannya dengan suara keras “Gus… Agus..”.

Para pelaku diduga tersinggung dengan teriakan tersebut, kemudian mendatangi korban. MSU langsung turun dari kendaraannya kemudian melayangkan pukulan sebanyak 3 kali hingga korban tersungkur di aspal. Saat itu senjata tajam jenis parang yang dibawa pelaku terjatuh, kemudian diambil oleh MFA.

MFA kemudian membacok korban yang sudah tersungkur sebanyak 3 kali, satu dibagian kepala, serta pada punggung sebanyak 2 kali. Saat korban terkapar, tersangka MACA kemudian menendang kepala korban satu kali. Ketika MFA hendak membacok lagi malah mengenai lengan MACA.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas SH mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa terjadi tindak pidanya pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam. Selanjutnya, ia menerjunkan anggotanya menuju ke TKP guna mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

“Saat anggota kami ke TKP, korban sudah dilarikan ke rumah sakit. Kemudian mencari tersangka, namun mereka tak berada di rumah. Akhirnya, pada Senin (23/03), sekira pukul 00:15 WIB, ketiga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing,” terangnya saat di temui wartawan di Mapolsek Mojowarno, Senin (23/03/20).

Saat melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas sempat kebingungan mencari senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban yang dibuang ke sawah tak jauh dari rumah salah satu pelaku.

“Kami mencari keberadaan senjata tajam yang katanya dibuang ke sawah oleh salah satu pelaku. Setelah ditemukan, mereka kemudian kami bawa ke mapolsek beserta sepeda motor yang digunakan waktu kejadian,” imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, korban terpaksa menjalani rawat inap di Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, karena luka memar di wajah dan terpaksa harus mendapatkan beberapa jahitan pada luka yang menganga di wajah serta punggung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sebilah parang serta sepeda motor tanpa knalpot diamankan di Mapolsek Mojowarno, guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Mojowarno.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video