Pemkot Surabaya Siapkan 130 Ruang Isolasi bagi ODP dan PDP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Surabaya Siapkan 130 Ruang Isolasi bagi ODP dan PDP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 25 Maret 2020 21:35 WIB

Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot sedang menyiapkan 100 ruang isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 ruang isolasi bagi pasien dengan pengawasan (PDP).

Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Febria Rachmanita mengatakan, selain masif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian hand sanitizer gratis, dan pemasangan bilik sterilisasi, Pemkot juga menyiapkan ruang isolasi bagi ODP dan PDP.

“Kalau kemarinnya kita hanya menyiapkan ruang isolasi bagi ODP, tapi sekarang kita siapkan juga ruang isolasi bagi PDP. 100 ruang isolasi bagi ODP dan 30 ruang isolasi bagi PDP. Ini gedungnya beda, bukan satu lokasi,” kata Feny, sapaan Febria Rachmanita, Rabu (25/3).

Menurut Feny, 130 ruang isolasi itu sudah siap semuanya, hanya tinggal menambahi beberapa fasilitas di dalamnya. Ia juga memastikan bahwa tim medis juga sudah dipersiapkan untuk merawat warga yang akan diisolasi itu. “Jadi, kita sudah persiapkan semuanya,” kata dia.

Selain ruang isolasi yang disiapkan pemkot, Feny juga menjelaskan bahwa sekitar 15 rumah sakit rujukan di juga menyiapkan ruang isolasi khusus. Masing-masing rumah sakit memiliki satu hingga dua ruang isolasi dan ruang isolasi ini hanya dikhususkan bagi PDP.

“Paling banyak (ruang isolasi) berada RSU dr. Soetomo ada 8. Kalau di RSUD BDH (Bhakti Dharma Husada) ada 1, sedangkan RSUD Soewandhie ada 2. Tetapi kemarin RSUD Soewandhie direnovasi, jadi selesainya minggu depan,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Feny, ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Walaupun positif Covid-19, namun tidak ada gejala seperti demam dan sesak nafas, itu memang diwajibkan isolasi mandiri di dalam rumah selama 14 hari.

“Yang dikirim (untuk isolasi) ke rumah sakit dan ruang isolasi kami adalah yang ada sesaknya. Baik itu ada sesak ringan atau sesak berat,” katanya.

Ia optimis jika ODP patuh terhadap isolasi mandiri yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, maka akan aman. Namun, ia juga memastikan, petugas kesehatan dari Puskesmas tetap melakukan pemantauan kepada ODP tersebut selama 14 hari ke depan.

“Tetap dilakukan pantauan 14 hari dari Puskesmas. Puskesmas setiap pagi melihat kondisinya, kemudian itu nanti sampai 14 hari lewat, artinya sampai hilang virusnya,” kata dia.

Feny juga menjelaskan bahwa pihaknya nanti akan dibantu oleh tim dokter Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging). Mereka nantinya yang akan menentukan apakah ODP tersebut diisolasi di ruang isolasi milik pemkot atau di rumah sakit, atau bahkan cukup isolasi mandiri di rumah. (ian/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video