Anggap Tujuannya Hanya untuk Uang, Ketua Umum KPSP Setia Kawan Enggan Temui Wartawan dan LSM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 02 April 2020 23:08 WIB
“Jika permintaannya tidak dipenuhi, MH saat itu mengancam akan mengirim surat pengaduan yang ditujukan kepada 3 pengurus. Surat pengaduan itu akan dikirim kepada Kejagung dan tembusan Presiden, KPK RI, Kapolri, Menteri Pertanian RI, Gubernur Jatim, Kajati Jatim, Kapolda Jatim, Ketua DPRD Jatim, Bupati Pasuruan, Kejari Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan , dan Media Massa Pasuruan,” terang Sulistiyo.
Untuk meyakinkan Ketua Umum KPSP Setia Kawan H. Kusnan dan Bendahara H. Farhan, lanjut Sulistiyo, saat itu MH juga mencatut nama Aries, SH, Ahmad Yani, Enfang, S, Lujeng Sudarto, Son Taqdor Auladi, H. Badrus, Zajih, dan Agung Suparno. MH mengaku, bahwa uang Rp 125 juta tersebut akan dibagi ke sejumlah nama-nama itu.
“Kabarnya, Agung S sebagai negosiatornya,” kata Sulistiyo.
Namun, setelah uang tersebut diserahkan, tambah Sulistiyo, pengurus KPSP Setia Kawan terkejut dan merasa tertipu. “Ternyata uang yang ditransfer Rp 125 juta itu tidak tepat sasaran. Buktinya masih ada media yang masih memberitakan dugaan penyimpangan itu,” pungkas Sulistiyo. (par/rev)