Uang Rp 125 Juta yang Ditransfer KPSP Setia Kawan ke Oknum Wartawan, Benarkah Dibagi-bagi? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Uang Rp 125 Juta yang Ditransfer KPSP Setia Kawan ke Oknum Wartawan, Benarkah Dibagi-bagi?

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Minggu, 05 April 2020 00:46 WIB

Daftar nama-nama oknum wartawan dan LSM yang dicatut MH saat meminta uang Rp 125 juta. Daftar tersebut diberikan salah satu pengurus KPSP Setia Kawan kepada media.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Teka-teki uang 'pengaman' sebesar Rp. 125 juta dari Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan mengalir ke mana saja, hingga kini belum terungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu pengurus KPSP Setia Kawan, uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Muin Hanafi oleh H. Farhan, Bendahara KPSP Setia Kawan.

"Uang itu ditransfer atas perintah Ketua Umum KPSP Setia Kawan, H. Kusnan. Dan ternyata tidak semua ketua koperasi diajak bicara," ungkap sumber tersebut.

(BACA: Soal Kasus PKIS Sekar Tanjung, LSM Garda Pantura Bantah Terima Duit '86')

Diberitakan sebelumnya, uang Rp. 125 juta tersebut diduga untuk membungkam wartawan dan LSM, agar kasus dugaan penyimpangan penjualan aset KPSP Setia Kawan dan kasus pailitnya PKIS Sekar Tanjung tak di-blow up ke media.

Pasalnya, PKIS Sekar Tanjung masih menyisakan utang, baik dari konsorsium Rp. 3 miliar, maupun dana pinjaman bergilir dari Pemerintah Pusat Rp. 25 miliar. Hingga kini, dana tersebut diduga menguap tanpa ada pertanggungjawaban.

(BACA: Kronologi Cairnya Uang 'Pengaman' Rp 125 Juta, Begini Penjelasan Ketua PKIS Sekar Tanjung)

Di sisi lain, uang Rp. 125 juta yang digelontor oleh KPSP Setia Kawan kepada salah satu oknum wartawan mingguan berinisial MH, juga hanya dinikmati segelintir pihak. Penelusuran media ini, sejumlah nama oknum wartawan dan LSM yang dicatut MH, ternyata tak mengetahui adanya aliran dana tersebut. Mereka membantah menerima uang 'pengaman' sebesar Rp. 125 juta yang ditransfer oleh KPSP Setia Kawan.

Sebelumnya, salah satu pengurus KPSP Setia Kawan telah mengungkap 9 nama (lihat foto) yang dicatut MH untuk mengajukan kucuran uang Rp. 125 juta tersebut.

Lujeng Sudarto, misalnya. Ia membantah telah menerima 'dum-duman' uang Rp. 125 juta itu. "Saya tidak tahu, dan nama saya dicatut oleh MH. Tapi, Jika Ketua Umum KPSP Setia Kawan, H. Kusnan dan Bendaharanya Farhan tidak bersalah, pastinya tak akan ada transaksional. Kalo merasa ditipu, silakan melapor polisi. Saya sebagai korban yang namanya dicatut, siap memberi keterangan jika dipanggil oleh penyidik," tegasnya.

(BACA: Direktur Pusaka Ungkap Kejanggalan Pailitnya PKIS ST: 8 Karyawan Pemohon Pailit Tergolong Baru)

Selain Lujeng, nama lain yang dicatut adalah Aries S.H., salah satu advokat di Pasuruan. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Aries juga membantah pernah menerima uang tersebut.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah diajak omong. Orang tersebut (yang mencatut, Red) dapat dipidana berdasarkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," cetusnya.

Son Taqdir Auladi, dan H. Badrus, yang juga dicatut, juga kompak membantah ikut menerima uang tersebut. "Saya tidak tahu itu kasus apa, dan saya pernah ketemu MH, tapi hanya sekali, sekira 3-4 tahun lalu," ungkap Badrus.

Sementara Agung Suparno, salah satu nama yang juga masuk dalam list yang dicatut MH, tak secara langsung membantah saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Saat ditanya apa benar menerima Rp 10 juta sebagaimana kabar yang beredar, Agung enggan menjawab. "Silakan tanya ke MH sendiri," ujarnya sambil memberikan nomor HP MH.

Sementara itu, MH sendiri tidak dapat dikonfirmasi. Dihubungi ke melalui pesan pendek maupun WhatsApp yang bersangkutan tak menjawab.

Terpisah, Sugito, pengurus LSM Garda Pantura mengaku pernah menerima Rp 500 ribu dari MH. "Saat itu disamperin MH di warung di Stadion Pogar Bangil. 'Ini ada rezeki, tidak perlu tanya dari mana," kata Sugito menirukan kata-kata MH. (par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video