Pasuruan Zona Merah, Pansus Covid-19 DPRD Minta Satgas Bergerak Cepat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 11 April 2020 12:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pasuruan kini masuk dalam kawasaan zona merah sebaran Covid-19 di Jawa Timur setelah tiga PDP yang menjalani perawatan di RSUD Bangil dinyatakan positif Corona dari hasil tes swab. Kondisi itu menjadi perhatian Muhammad Zaeni, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Status zona merah yang kini disandang Kabupaten Pasuruan ini menunjukkan ada masyarakat di Kabupaten Pasuruan terjangkit Covid-19. Dari 33 pasien PDP yang dirawat di RSUD Bangil, 3 di antaranya dinyatakan positif. Saya meminta tim Satgas untuk segera bergerak cepat melakukan upaya pencegahan," jelas Zaeni, Sabtu (11/4).
BACA JUGA:
Pj Bupati Pasuruan Sidak Pengerjaan Revitalisasi Alun-Alun Bangil
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
Pria asal Bangil ini mendorong Pemkab Pasuruan melakukan langkah antisipasi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mencegah penyebaran dengan melakukan pemantauan orang dan melakukan tracing pasien positif Corona.