Pegawai Hononer Kejaksaan Negeri Bangkalan Positif Covid-19
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ida Subaidah
Sabtu, 02 Mei 2020 12:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan sudah mencapai 12 orang per 1 Mei 2020. Pasien ke-12 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, adalah pegawai honorer Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Hasl test swab keluar pada 1 Mei sekitar pukul 15.00 WIB. Pegawai honorer tersebut merupakan perempuan berinisial L (27) asal Kecamatan Bangkalan.
BACA JUGA:
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Agus Zain, Kepala Diskominfo Bangkalan mengatakan, Kejaksaan Negeri Bangkalan memang telah melaksanakan rapid test terhadap 58 orang pegawainya pada 20 April lalu. Dari hasil rapid test, ditemukan 5 di antaranya reaktif Covid-19.
"Hasil screening pada 58 orang pegawai kejaksaan ditemukan 5 di antaranya positif rapid test," ujar Agus melalui rilis singkatnya kepada wartawan, Sabtu (2/5).