Siti Masnuri, Isteri Muda Fuad Amin Diperiksa KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siti Masnuri, Isteri Muda Fuad Amin Diperiksa KPK

Rabu, 07 Januari 2015 13:43 WIB

Siti Masnuri. Foto: okezone.com

BangsaOnline-Komisi Pemberantasan Korupsi () memeriksa istri Ketua DPRD Bangkalan nonaktif, Fuad Amin Imron, Siti Masnuri, sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko (ADB), Rabu (7/1/2015).

Istri muda mantan Bupati Bangkalan dua periode ini, mengenakan baju panjang cokelat berpadu dengan kerudung warna cokelat. Dia datang sekira pukul 10.20 WIB dan terlihat malu-malu saat awak media ingin mengabadikan gambar dirinya.

"Iya diperiksa untuk tersangka ABD. Fuad Amin dan Zaenal Abidin Zen selalu pihak swasta juga akan diperiksa untuk ABD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi , Priharsa Nugraha, di Gedung , Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.


Siti Masnuri ditemani seorang lelaki paruh baya. Dia langsung masuk ke ruang tunggu tanpa berbicara apapun kepada wartawan.

Komisi antirasuah pada Desember 2014 lalu pernah menggeledah rumah Siti di Bangkalan, Jawa Timur. Antara lain rumah megah dua lantai di Jalan Teuku Umar, bersebelahan dengan Bank Tabungan Negara, dan sebuah rumah berpagar hijau di Jalan KH Mohammad Kholil. Menurut penyidik saat itu, kedua rumah tersebut ditinggali Siti Masnuri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memastikan kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron tak berhenti pada perkara dugaan suap terkait dengan jual-beli gas alam. juga mengusut dugaan korupsi lainnya semasa politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu menjabat Bupati Bangkalan.

" sudah melakukan ekspose dan memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kapasitas FAI (Fuad Amin Imron) sebagai kepala daerah tahun 2006," kata Bambang kepada Tempo, Ahad, 21 Desember 2014.

Bambang juga menuturkan komisi antikorupsi tengah menyelidiki Fuad dalam perkara tindak pidana pencucian uang. " sedang memeriksa lebih lanjut potensi dikenakannya TPPU dalam kasus FAI," ujarnya.

menemukan Fuad tak hanya sekali menerima setoran dari pengusaha. Seorang pejabat mengatakan penyidik sedang mengusut dugaan rasuah yang melibatkan Fuad semasa menjabat Bupati Bangkalan sejak 2003 hingga 2013. 

Selama sepuluh tahun menjadi bupati, Fuad, 66 tahun, sempat terlilit sejumlah masalah. 
Fuad diduga menggunakan ijazah palsu saat maju ke arena pemilihan kepala daerah Bangkalan pada 2003. Terpilihnya Fuad menuai protes dari warga Madura yang tergabung dalam Masyarakat Bangkalan Anti-Pembodohan.

Kementerian Dalam Negeri mengetahui adanya surat permintaan penyidikan dari Kepolisian RI kepada Presiden Megawati Soekarnoputri untuk memeriksa Fuad kala itu. Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga telah memastikan ijazah tersebut palsu.

Namun Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menghentikan penyidikan masalah ini. Surat perintah penghentian penyidikan itu dikeluarkan pada 22 Juni 2014. Tidak menerima keputusan ini, Masyarakat Bangkalan Anti-Pembodohan mempraperadilankan kepolisian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fuad kembali maju dalam pemilihan Bupati Bangkalan periode 2008-2013. Pencalonannya ditolak sejumlah warga Madura. Alasan penolakan masih sama seperti sebelumnya: ijazah Fuad palsu. Namun masalah tersebut tidak mampu menjegal langkah Fuad.

Fuad lalu menyerahkan tongkat estafet kepada anaknya, Makmun Ibnu Fuad. Setelah itu, Fuad, yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menjadi Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra untuk periode 2014-2019. 

1 2

Sumber: tempo/okezone/detik.com

 

sumber : tempo/okezone/detik.com

 Tag:   KPK fuad amin

Berita Terkait

Bangsaonline Video