Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Begal Jumputrejo, Pelaku Terlacak dari Keterangan Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Begal Jumputrejo, Pelaku Terlacak dari Keterangan Korban

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 11 Mei 2020 18:44 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono.

Gus lantas digelandang ke Mapolresta. Dia dimintai keterangan. Alhasil dia mengakui membeli motor curian itu.

Dari keterangan Gus, Polisi mengantongi nama-nama pelaku. Salah satunya Agus Tripratama alias Paimo. Dia tinggal di Mojokerto.

Tim resmob bergegas bergerak ke kediaman Agus. Setelah ditunggu, sasaran keluar rumah. Dia ditangkap di Jalan Raya Puri, Mojokerto.

Agus tak bisa lagi mengelak. Pasalnya dia disergap saat mengendarai motor milik Rah. Dari keterangan pelaku, dua orang lain ditangkap. Yaitu Rud dan Jun.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi menuturkan polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu motor korban yang dirampas. Serta sarana pelaku melakukan aksinya. "Pakai Honda Beat nopol W 4269 WT warna hitam," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan. Empat orang itu dicecar pertanyaan. Selain itu, Polresta juga berupaya menangkap satu pelaku yang melarikan diri. "Secepatnya kami tangkap," tegasnya.

Kawanan bandit itu diancam pasal 365 KUHP. Tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka bakal mendekam 12 tahun di balik jeruji besi. (cat/rev)

 

 Tag:   jambret sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video