DPRD Jatim Minta Pemprov Bantu Pesantren Jalani New Normal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 27 Mei 2020 20:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan new normal atau norma baru dalam menyikapi Covid-19 harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim serta kabupaten/kota untuk mempersiapakan kondisi ini dengan perhatian khusus.
Di antaranya dengan memberi perhatian khusus melalui kebijakan anggaran pada pondok pesantren. Mengingat dari 4.450 ponpes dengan 574.340 santri se-Jatim, kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan jika seluruh ponpes mempunyai andil yang luar biasa. Tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas, lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak. Selain itu juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes.
"Untuk memastikan tidak adanya klaster baru pandemi Covid-19 di Ponpes dalam memasuki kondisi new normal, maka intervensi harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dana refocusing dan realokasi Covid-19," tegas politikus asal PKB itu, Rabu (27/5).
Simak berita selengkapnya ...