Mengapa Tak Haji Tahun 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mengapa Tak Haji Tahun 2020

Editor: MMA
Selasa, 02 Juni 2020 23:45 WIB

M. Cholil Nafis

Ketiga, rukhshah (dispensasi) selalu ada demi kemaslahatan. Niat baik melaksanakan ibadah kemudian terhalang karena terdapat udzur syar’i maka ia telah mendapat pahala niat baiknya. Prinsip maslahah selalu menjadi acuan dan tujuan syariah sehingga pelaksanaan ibadah yang memberatkan dapat ditunda pelaksanaannya. Kaidah fikih menyebutkan, kondisi sempit dapat membuka ruang kemudahan (idza dhaqa al-amru ittasa’a).

Karena calon jemaah telah melunasi ongkos nya maka sebaiknya biarkan saja uangnya dikelola oleh BPKH sehingga saat pelunasan tahun depan tidak sulit mengumpulkan uang lagi. Apalagi nanti mendapat hasil manfaat dari pengelolaan dananya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 dan Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah

 

 Tag:   Opini haji saudi arabia

Berita Terkait

Bangsaonline Video