Disiplinkan Masyarakat, GTPPC Lamongan Bentuk Satgas Taat Protokol Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Minggu, 07 Juni 2020 22:46 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Lamongan membentuk Satgas Taat Protokol (STP) COVID-19. Tugasnya, mendisiplinkan masyarakat untuk taat protokol sehingga bisa produktif dan aman COVID-19.
STP COVID-19 yang merupakan gabungan lintas perangkat daerah ini mulai aktif mendisiplinkan masyarakat di Alun-alun, Minggu (7/6).
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Bupati Lamongan Fadeli didampingi Sekda Yuhronur Efendi mengatakan, hari pertama bertugas, STP COVID-19 memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak disiplin mengenakan masker dan melakukan physical distancing.
"Mereka terus sosialisasi dan memberikan masker bagi yang tidak membawa. Namun di minggu depan, jika masih ada yang tidak disiplin mengenakan masker, akan dilarang masuk fasilitas umum seperti di Alun-alun," ujarnya.
GTPPC Lamongan tidak hanya mendisiplinkan dengan membentuk STP COVID-19. Namun juga menambah fasilitas cuci tangan dengan sabun di berbagai fasilitas umum seperti di alun-alun.
STP COVID-19 ini melengkapi fungsi relawan desa bersama TNI-Polri di Kampung Tangguh Tanggap Covid-19 yang sudah dibentuk di seluruh desa zona merah.