​Komisi E Dorong Peningkatan Pemanfaatan Obat Tradisional di Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Komisi E Dorong Peningkatan Pemanfaatan Obat Tradisional di Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 09 Juni 2020 20:54 WIB

Artono, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Artono menyampaikan, pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tradisional bertujuan salah satunya untuk meningkatkan pemanfaatan obat tradisional serta promosi, pencegahan, pengobatan, perawatan, dan pemeliharaan kesehatan di daerah.

Ia menambahkan, lewat Perda ini nantinya berdasarkan kajian yang mendalam dan komprehensif Pemprov Jatim dapat membentuk RS Herbal dan Perusahaan Daerah yang memiliki usaha di bidang obat tradisional. Sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan produk jadi obat tradisional pada pelayanan kesehatan tradisional Provinsi Jatim.

“Namun demikian, pembentukan RS Herbal dan Perusahaan Perseroan Daerah ini harus dilakukan berdasarkan kajian yang mendalam dan memenuhi segala aspek aturan/prosedur yang diatur dalam Permenkes No. 26 Tahun 2018,” tandas Artono, Selasa (9/6).

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari mengungkapkan kondisi BPJS sejak didirikan selalu mengalami defisit. Ini karena beban obat yang ditanggung cukup besar.

Karena itu, Raperda ini menjadi momen bagus masuknya obat tradisional sebagai solusi untuk menekan harga obat-obatan yang terus melambung.

"Memang untuk masuk ke katalog milik BPJS tidak semudah membalik tangan. Perlu ada penelitian dan kerja sama dengan para ahli dan sejumlah perguruan tinggi, jika obat tradisional aman dikonsumsi," pungkas Tari. (mdr/ian)

 

 Tag:   dprd jatim Obat

Berita Terkait

Bangsaonline Video