Alhamdulillah, Zona Merah Tinggal 11 Daerah di Jatim
Editor: MMA
Rabu, 10 Juni 2020 16:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Zona merah Covid-19 atau kategori risiko tinggi di Provinsi Jawa Timur saat ini menyisakan 11 Kabupaten/Kota. Kesebelas kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pamekasan, Jombang, Malang, Sidoarjo, Situbondo, Bojonegoro, Pasuruan, Tuban, Lamongan, Kota mojokerto, Kota batu, Kediri, dan Mojokerto.
Sedangkan, lima Kabupaten/Kota yakni Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang, dan Kota Blitar telah berganti status menjadi zona kuning atau risiko rendah.
BACA JUGA:
Pastikan Maju Kembali di Pilkada 2024, Khofifah Dapat Dukungan dari LDII
Silaturahim Bersama LDII, Pj. Gubernur Adhy Sebut Peran Penting Ulama-Umaro Sukseskan Pembangunan
Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Sementara itu, 22 Kabupaten/Kota lainnya berstatus zona orange atau risiko sedang, yaitu Sampang Kota probolinggo, Bondowoso, Madiun, Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota kediri, Kota Malang, Pacitan, Kota madiun.
"Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/6).
Khofifah menerangkan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat kategori. Zona merah (Resiko Tinggi), zona orange (Risiko Sedang), zona kuning (Risiko Rendah) dan zona hijau (Tidak Terdampak).
Simak berita selengkapnya ...