Pemkab Ngawi akan Screening Kendaraan yang Masuk Wilayahnya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 11 Juni 2020 19:15 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Setelah dibubarkannya pos check point atau penyekatan oleh jajaran kepolisian, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggantinya dengan mendirikan pos pantau.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengatakan, mulai 8 Juni 2020 hingga 14 Juni 2020, Pemkab Ngawi melakukan sosialisasi screening bagi kendaraan yang akan masuk wilayah Ngawi. Pemkab Ngawi telah mempersiapkan empat pos pantau, yakni di pintu keluar tol, perbatasan Ngawi dengan Jateng di Kecamatan Sine, serta perbatasan Ngawi dengan Sragen di jalur arteri di Mantingan dan Desa Tambak boyo, sedangkan pelaksanaan penerapan screening tersebut dimulai pada 15 Juni 2020.
BACA JUGA:
Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Ruas Tol Ngawi-Solo, Sopir dan Penumpang Meninggal Dunia
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Ngawi Tingkatkan Patroli di Jalur Blackspot
Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi
"Tujuan dari screening ini untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 ke Ngawi dengan memastikan orang yang masuk Ngawi harus bebas dari virus," jelas Budi Sulistyono, Bupati Ngawi kepada BANGSAONLINE.com.
Bupati Ngawi menjelaskan, 4 pintu masuk yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, selanjutnya akan dijaga ketat dan dilakukan pengecekan bagi kendaraan yang akan masuk Ngawi. Bagi pengemudi kendaraan yang akan melintasi ataupun masuk wilayah Ngawi, harus mengantongi surat hasil rapid test ataupun PCR yang menyebutkan bahwa pengemudi dan penumpang dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19. Hal tersebut dilakukan oleh Pemkab Ngawi, disebabkan mayoritas dari orang yang positif terpapar Covid-19, merupakan dari luar daerah Ngawi.