Dewan Jatim Ajak Pemprov Wadul Kemendagri Terkait Pilkada di Jatim
Editor: Revol
Wartawan: Diday
Senin, 12 Januari 2015 23:29 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar mengajak Pemprov Jatim untuk konsultasi sekaligus meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya menyiapkan payung hukum baru bagi Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah di 16 kabuaten/kota di Jatim yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2015 serta 2 daerah lainnya di 2016.
Orang orang nomor satu di DPRD Jatim itu, menerangkan bahwa masa kekosongan kepemimpinan kepala daerah di sejumlah daerah di Jatim itu ada yang berlangsung cukup lama, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kepentingan masyarakat, khususnya menyangkut pembahasan P-APBD 2015 maupun APBD 2016 akibat Pjs Bupati/Walikota tak memiliki kewenangan dalam pembuatan APBD.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
"Kalau kevakumannya berlangsung cukup lama, saya khawatir bisa mengganggu pembahasan P-APBD 2015 maupun APBD murni 2016. Sebab Pjs kepala daerah tak punya kewenangan membahas APBD maupun P-APBD. Karena itu Kemendagri perlu membuat payung hukum baru supaya Pjs kepala daerah bisa membuat APBD maupun P-APBD," terang politisi yang akrab disapa Gus Halim itu, kemarin.
Sementara menyangkut siapa yang pantas menjabat sebagai Pjs kepala daerah, lanjut Halim pihaknya menyerahan sepenuhnya kepada Gubernur Jatim, Soekarwo.