​Ketangkap Basah Berjudi Togel, Dua Kakek di Ngawi Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ketangkap Basah Berjudi Togel, Dua Kakek di Ngawi Diciduk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 23 Juni 2020 18:31 WIB

Kedua pelaku saat diamankan petugas.

Mendapati hal ini, petugas langsung menggelandang kedua kakek tersebut ke kantor polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya berupa handphone (HP) yang berisi rekapan nomor togel, dan kertas yang juga berisi rekapan nomor togel, serta uang sebesar Rp 610.000 (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sewaktu melakukan transaksi judi togel," terangnya.

Selanjutnya, kedua kakek tersebut langsung digelandang ke Kantor Polsek Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kakek tersebut akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video