Perketat Protokol Kesehatan di Area Publik, Ning Ita Resmikan Mal Tangguh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perketat Protokol Kesehatan di Area Publik, Ning Ita Resmikan Mal Tangguh

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Jumat, 26 Juni 2020 20:57 WIB

Wali Kota Ika Puspitasari bersama Forkopimda saat meresmikan Mal Tangguh, Jumat (26/6).

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Memasuki adaptasi kebiasaan baru, Pemerintah Kota Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota dan TNI bersinergi memperketat protokol kesehatan di area publik yang sering kali dikunjungi oleh masyarakat. 

Salah satunya, dengan meresmikan Sunrise Mall sebagai mal tangguh dalam rangka persiapan menghadapai new normal life atau tatanan kehidupan baru bagi warga Kota Mojokerto, Jumat (26/6/2020).

Peresmian mal tangguh di Jalan Benteng Pancasila tersebut, di-launching langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi serta segenap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Mal tangguh merupakan pasar modern atau swalayan yang telah menetapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah bersertifikat dari Gugus Tugas Covid-19.

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, manajemen ataupun pengelola pasar modern/swalayan, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Mulai dari pengecekan suhu tubuh pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, mewajibkan para pegawai menggunakan pelindung wajah (face shield), masker, dan sarung tangan. Tidak hanya itu, pembatasan tempat duduk bagi para pengunjung, wajib di sediakan di masing-masing outlet atau toko.

"Mal tangguh itu wajib berkomitmen dan berani bertanggung jawab dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti, membersihkan lift dan eskalator menggunakan cairan disinfektan sesering mungkin," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

"Dan yang terpenting, menyiapkan ruang isolasi bagi pengunjung jika didapati memiliki suhu di atas 36 derajat. Jika pengunjung enggan diperiksa lebih lanjut di ruang isolasi, maka tidak diperkenankan masuk," sambungnya.

Jika manajemen atau pengelola dapat memenuhi semua protokol kesehatan, lanjut Ning Ita, maka berhak mendapatkan sertifikat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto. Akan tetapi, jika dalam pelaksanaanya terdapat pelanggaran, maka gugus tugas berhak mencabut sertifikat tersebut dan berdampak pada pemberian sanksi.

"Sertifikat mal tangguh ini semoga menjadi motivasi bagi pengelola dan pengunjung atau customer untuk lebih taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan," harap Ning Ita. 

Ia juga mengucapkan selamat kepada Sunrise Mall yang telah ditetapkan menjadi mal tangguh. "Semoga dapat bersinergi bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan warga kota, SDM-nya kuat, ekonomi hebat, masyarakat sejahtera dan bermartabat," ucap Ning Ita, yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini.

Selain Mal Tangguh, pemerintah daerah juga mempersiapkan Kampung Tangguh dan Kampung Mapan, dalam menghadapi transisi new normal life. Untuk kampung tangguh, merupakan program unggulan yang dicetuskan oleh Polda Jawa Timur sebagai upaya melawan penyebaran Covid-19 yang dimulai dari sektor paling bawah, yakni desa/perkampungan dan warga. 

Kampung Tangguh di Kota Mojokerto telah tersebar di 18 kelurahan ini, nantinya diharapkan mampu menjadi pemantik bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di sektor lingkungan.

Selain kampung tangguh, Pemkot Mojokerto juga telah mempersiapkan Kampung Mandiri Pangan (Mapan) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, akibat pandemi Covid-19. 

Kampung Mapan yang dikoordinir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tersebut, nantinya akan disebar di setiap kelurahan dengan karakteristik masing-masing. Mulai dari kampung hidroponik sayuran produktif, kampung hidroponik buah-buahan, kampung budidaya lele, kampung budidaya nila, kampung peternakan ayam, dan masih banyak lainnya. (ris/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video