Barang Bukti Miras Serta Narkoba Hasil ​Tangkapan Selama Pandemi Diblender dan Dimusnahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Barang Bukti Miras Serta Narkoba Hasil ​Tangkapan Selama Pandemi Diblender dan Dimusnahkan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 01 Juli 2020 14:16 WIB

Sejumlah barang bukti hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo selama pandemi Covid-19.

Sumardji menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi petugas selama pandemi Covid-19. "Berarti hasil selama tiga bulan," terangnya.

Nah, dari barang bukti tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 122 tersangka dari 116 kasus. 117 di antaranya tersangka laki-laki dan 5 tersangka perempuan.

"Hukuman bagi para tersangka bervariatif. Ada yang dijerat Pasal 112, 114, sampai Pasal 197," pungkas Sumardji. (cat/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video